Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I di Polresta Pontianak Polda Kalbar

    Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I di Polresta Pontianak Polda Kalbar

    Polresta Pontianak, Polda Kalbar - Pontianak 1 Maret 2024 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak.

    Sebanyak  8 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.
    Rincian barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi:
    1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42, 23 gram.
    7 (tujuh) plastik klip transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6, 5 gram.

    Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang terdapat dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

    Langkah selanjutnya, hasil penghancuran dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya, campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

    Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. "Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak, " ujarnya.

    Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Rawan Kecelakaan, Polres Kubu Raya Polda...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Berkah Satlantas Polres Sekadau Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Melawi Melakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Belonsat
    Spiritual di Balik Jeruji, Polres Sekadau Bina Rohani dan Mental Para Tahanan
    Polres Ketapang Gelar Sosialisasi Mamfaat Program Asabri Di Aula Polres
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara

    Ikuti Kami